Lampung Tergeser dari 10 Besar PON Aceh-Sumut, Ini Sebabnya

Cyberindonesia.net – Provinsi Lampung terancam tergeser dari peringkat 10 Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumatera Utara 2024 lalu. Pasalnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta memutuskan mengabulkan permohonan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau atas status atlet renang Azzahra Permatahani.

PN menyatakan peraih dua mmedali emas pada PON 2024 itu adalah atlet KONI Riau. Sementara saat even paling bergengsi di jagad nusantara ini, Azzahra turun mewakili Sulawesi Tengah.

Hal tersebut tertuang dalam Putusan PN Jakarta Pusat Nomor 481/Pdt.Sus-Arb/2024/PN Jkt.Pst tanggal 3 Februari 2025.

Amar putusan menyatakan tidak sah perpindahan Azzahra dari KONI Riau ke KONI Sulawesi Tengah. Penyebabnya, putusan Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) KONI Pusat belum didaftarkan ke PN Jakarta Pusat, sesuai dengan Pasal 59 UU RI Nomor 30 Tahun 1999.

Alhasil, medali emas yang diraih Azzahra pada PON XXI Aceh-Sumut juga dinyatakan sebagai milik KONI Riau.

Dikutip dari sorotkabar.com, Ketua Umum KONI Riau Iskandar Hoesin memgucap syukur atas putusan tersebut. Sebab, pihaknya telah melalui perjuangan panjang untuk itu. Dimulai saat menghadiri pertemuan KONI Pusat bersama dengan KONI Sulawesi Tengah. Namun, hingga satu hari menjelang pertandingan cabor renang PON XXI Aceh-Sumut,KONI Pusat tetap berpegangan pada hasil BAORI.

“Tapi Alhamdulillah, perjuangan kita untuk mempertahankan Azzahra sebagai atlet renang Riau akhirnya terpenuhi. Setelah tim hukum KONI Riau menggugat hasil putusan BAORI di PN Jakarta Pusat, dan hasilnya tidak sia-sia. Kita menang, dan Azzahra dinyatakan sebagai atlet Riau,” kata Iskandar Hoesin.

Dengan bertambahnya dua medali emas dari Azzahra, perolehan medali emas Riau pun menjadi 23 emas dari sebelumnya 21 medali emas. Hal itu membuat Riau menggeser Lampung dari posisi 10 besar pada klasemen PON XXI.

“Kita sudah mengajukan ke KONI Pusat untuk perubahan klasemen PON XXI Aceh-Sumut. Begitu juga dengan putusan dari PN Jakarta Pusat juga sudah kita kirimkan. Sekarang kita menunggu keputusan dari KONI Pusat terkait dengan perubahan medali emas dan klasemen PON XXI,” ucap Iskandar.

Apabila pengajuan KONI Riau Terkabulkan, Riau total mengumpulkan 23 emas, 22 perak, dan 37 perunggu. Riau dipastikan menggeser posisi Lampung dari 10 besar. Bahkan, Sang Bumi Ruwai Jurai turun dua peringkat ke posisi 12.

Hal tersebut menyusul dikabulkannya juga protes dari KONI Banten. Protes itu secara resmi diterima melalui Surat Panitia Besar PON XXI tahun 2024 Nomor 1493/sekr-PB. PON XXI/IX/2024 tentang Pengembalian medali emas binaraga atas nama T. Rahmat Widjaya.

Alhasil, Banten menambahkan 1 mendali emas. Semula 21 kini menjadi 22 medali emas. Perolehannya sama dengan Lampung, namun Banten unggul dalam perolahan medali perak 24 dan perunggu 33. Sementara Lampung 16 perak dan 30 perunggu. ***

Klasemen Medali PON XXI Aceh-Sumut 2024

No Provinsi Emas Perak Perunggu

1. Jawa Barat 195 163 182

2. DKI Jakarta 184 150 145

3. Jawa Timur 146 136 143

4. Sumatera Utara 79 59 116

5. Jawa Tengah 71 74 115

6. Aceh 65 48 79

7. Bali 36 38 60

8. Kaltim 29 55 69

9. DI Yogyakarta 29 36 52

10. Lampung 22 16 30

11. Banten 21 24 33

12. Riau 21 22 37

13. Papua 19 26 23

14. Nusa Tenggara Barat 16 17 21

15. Kalimantan Selatan 15 15 26

16. Sulawesi Selatan 10 19 32

17. Sulawesi Utara 10 14 18

18. Sulawesi Tengah 8 7 20

19. Nusa Tenggara Timur 7 13 16

20. Jambi 6 18 27

21. Sumatera Selatan 6 15 30

22. Papua Barat 6 7 16

23. Papua Pegunungan 6 0 3

24. Sumatera Barat 5 14 30

25. Kepulauan Riau 5 6 8

26. Kalimantan Barat 4 7 19

27. Papua Tengah 4 5 7

28. Gorontalo 3 4 6

29. Bangka Belitung 3 2 6

30. Kalimantan Utara 3 1 5

31. Maluku 2 3 8

32. Papua Barat Daya 2 0 4

33. Kalimantan Tengah 1 9 3

34. Sulawesi Tenggara 1 5 8

35. Papua Selatan 0 2 2

36. Sulawesi Barat 0 2 0

37. Bengkulu 0 0 7

38. Maluku Utara 0 0 2

39. Ibu Kota Negara 0 0 0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *