Cyberindonesia.net – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong rencana pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Teluk Pandan sebagai pengungkit perekonomian daerah. Sekaligus meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesawaran.
Hal tersebut disampaikan Kiyai Mirza — sapaan akrab Gubernur Lampung — saat Rapat Rencana Pengembangan KEK Pariwisata Teluk Pandan bersama Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, di Ruang Kerja Gubernur, Teluk Betung, Kota Bandar Lampung, Selasa, 24 Juni 2025.
Gubernur Lmpung menegaskan bahwa pengembangan KEK Teluk Pandan harus dirancang berorientasi pada dampak langsung bagi masyarakat sekitar.
“Intinya, pengembangan KEK Teluk Pandan ini harus membawa manfaat yang luas. Bukan hanya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga betul-betul meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujar Kiyai Mirza.
Menurut Gubernur Lampung, keberadaan KEK harus memberikan multiplier effect bagi perekonomian lokal, mulai dari peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja baru, hingga mendorong pertumbuhan UMKM.
Gubernur Lampung menyoroti pentingnya perencanaan yang matang diseluruh tahapan dalam pengembangan KEK Teluk Pandan.
“Kita ingin kehadiran KEK ini bisa memperkuat struktur ekonomi Lampung, mendorong arus investasi, menciptakan peluang kerja bagi masyarakat, serta membuka ruang yang lebih besar bagi UMKM lokal untuk tumbuh dan berkembang,” katanya.
Kiyao Mirza berharap dengan potensi keindahan alam, kekayaan budaya, dan daya tarik wisata bahari yang dimiliki pada kawasan KEK, semakin menarik wisatawan lokal bahkan mancanegara untuk berkunjung ke Provinsi Lampung dan mendorong hadirnya high value tourism.
“Ini akan mengangkat branding Lampung sebagai destinasi unggulan,” ujarnya.
Adapun rencana pengembangan KEK Pariwisata Teluk Pandan mencakup kawasan seluas 1.000 hektare, dengan master plan yang meliputi sejumlah blok strategis, yakni Block Queen Artha, Pantai Mutun, Pantai Ringgung, serta Pulau Mahitam.
Rapat turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Pesawaran, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Lampung terkait.***