Pengurus KONI Lampung Langgar Anggaran Dasar, Kok Bisa Adem?

Cyberindonesia.net – Kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung periode 2023-2027, ternyata terdapat satu nama juga menjadi pengurus di KONI Kabupaten Lampung Utara.

Pada ktruktur kepengurusan KONI Lampung tertulis dengan nama Edi Purnomo, S.Pd., M.M., dengan jabatan Ketua Bidang Pendidikan, Penataran, Penelitian dan Pengembangan Olahraga. Sementara di KONI Lampung Utara tertulis H. Eddy Purnomo, M.M., dengan jabatan Wakil Ketua III.

Meskipun beda penulisan, orangnya sama. Mirisnya, hal tersebut sudah diketahui sejak pertama kepengurusan KONI Lampung 2023-2027 terbentuk.

Kala itu, yang bersangkutan disarankan untuk mundur dari kepengurusan KONI Lampung Utara. Sebab, jelas ada aturan tidak boleh rangkap jabatan dengan kepengurusan olahraga, baik vertikal maupun horizontal.

Aturan tersebut sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar KONI pasal 22 huruf (3): Ketua Umum, wakil-wakil Ketua Umum, Sekretaris dan Bendahara KONI Kabupaten/Kota tidak boleh merangkap pada organisasi keolahragaan baik secara vertikal maupun horizontal.

Sudah jelas melanggar aturan, anehnya hal ini bisa adem alias dingin-dingin saja. Kondisi ini dibenarkan oleh beberapa pengurus KONI Lampung.

Mantan bidang organisasi yang mengerti hal ini, Rudi Antoni mensinyalir bahwa aturan itu disepelekan oleh yang bersangkutan.

“Menurut saya, siapapun dia seharusnya mengerti soal ini. Saya tidak mengerti apa alasannya, ketika selama ini didiamkan saja, dan dapat dipastikan ini juga memungkinkan menjadi temuan terkait dobel jabatan,” tutur Rudi saat dihubungi wia Whatsap, Senin, 2 Juni 2025.

Anehnya, banyak teman yang sudah mengingatkan dan menyarankan kepada yang bersangkutan; memilih cukup satu, apakah KONI kabupaten atau KONI provinsi? Tetapi sampai sekarang ternyata masih ada di dua organisasi tersebut.

“Ya tapi itu resiko masing-masing lah. Karena suatu saat pasti akan ada konsekuensinya,” ujar Rudi.

Sayang, media ini belum berhasil mengonfirmasi langsung kepada Edi Purnomo. Apakah ia telah mundur dari kepengurusan KONI Lampung Utara atau belum. Apa juga alasannya ketika memilih tidak mundur?

Sementara itu, sumber dari KONI Lampung menginformasikan bahwa pasca segera digelarnya Musyawarah Olahraga Provinsi Luas Biasa (Musorprovlub) KONI Lampung, kini muncul beberapa nama sebagai calon ketua umum. Di antara nama-nama itu mengarah kepada Amalsyah Tarmizi yang kini menjabat Wakil Ketua I KONI Lampung; dan Faishol Djausal, Ketua Pengprov Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Lampung.

Sumber itu juga menyebutkan bahwa terdapat sosok-sosok vokal yang menentang dukungan untuk Faishol Djausal. Caranya dengan memasukkan syarat-syarat untuk menjegal pencalonannya sebagai ketua umum periode 2025-2029.

“Tapi kalau kami dengar bahwa dukungan ke pak haji sudah lebih dari 65 cabor. Sebenarnya tidak akan terpengaruh (dengan penentangan dukungan) sih, cuma bikin gaduh aja,” tutur sumber itu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *