Cyberindonesia.net – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi keberhasilan mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 14.952,80 gram di wilayah Mesuji.
Sukses besar itu berkat kolaborasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung bersama Bea dan Cukai serta Polda Lampung.
Apresiasi disampaikan Kiyai Mirza — sapaan akrab Gubernur Lampumg — saat menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Sitaan BNNP Lampung di Halaman Kantor Gubernur Lampung, Senin, 19 Mei 2025.
Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan langkah nyata dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Jumlah ini bukan angka kecil, hampir 15 kilogram sabu. Bila beredar bisa merusak ribuan generasi muda Lampung,” ujar Kiyai Mirza.
Ia menuturkan, bila dengan asumsi 1 gram sabu bisa dipakai 10 sampai 15 orang, maka upaya yang dilakukan BNNP Lampung sudah bisa mencegah sekitar 149 ribu orang sampai 224 ribu orang.
“Atau 4,5% penduduk dewasa di Provinsi Lampung untuk memakai narkoba jenis sabu,” tutur Kiyai Mirza.
Kasus ini melibatkan tiga tersangka, dua di antaranya kurir asal Aceh dan satu orang bandar yang berdomisili di Mesuji. Sementara satu lagi yang menjadi pengendali masuk daftar pencarian orang (DPO), berada di Malaysia. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Lampung.
Kiyai Mirza menilai pemusnahan sabu ini bukan sekadar simbol penegakan hukum. Melainkan bentuk perlindungan nyata terhadap masa depan generasi muda.
Menurutnya, satu tantangan besar ke depan adalah menjaga masa depan anak-anak muda di Lampung agar tidak terjebak dalam peredaran narkoba.
“Lampung sedang mengalami bonus demografi, di mana mayoritas penduduk kita berada di usia produktif. Kita harus memastikan bahwa perkembangan ekonomi dan peningkatan pendapatan masyarakat berjalan baik, tanpa ancaman dan gangguan dari peredaran narkoba,” katanya.
Presiden RI Bapak Prabowo Subianto telah mencanangkan 8 misi menuju Indonesia Emas 2045 atau Asta Cita, melalui asta ketujuh. Yakni, memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Kiyai Mirza menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen penuh untuk terus mencegah dan mengantisipasi penggunaan narkoba.
“Mulai dari tingkat sekolah, keluarga, hingga lingkungan kerja. Edukasi dan sosialisasi akan terus digalakkan, kerja sama dengan BNNP dan semua pihak akan terus diperkuat,” ujarnya.
Kiyai Mirza mengajak seluruh masyarakat Lampung termasuk orang tua, guru, tokoh adat, tokoh agama, hingga generasi muda untuk menjadi bagian dari gerakan melawan narkoba.
“Jangan takut untuk melapor jika ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Jangan biarkan satu generasi pun hilang karena narkoba,” katanya.
Sementara itu, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Norman Widjajadi mengatakan peredaran narkoba jenis sabu ini berhasil diungkap oleh BNNP Lampung bekerjasama dengan Bea dan Cukai Kantor Wilayah Sumbagbar serta PJR Ditlantas Polda Lampung.
Yakni pada hari Minggu tanggal 16 Maret 2025 sekitar pukul 09.50 Wib di Jalan Tol Palembang – Bakauheni KM.240. Tepatnya di exit Gardu Tol Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.***