Cyberindonesia.net – PT Globalasia Infrastruktur Fund (GIF) menjajaki kerjasama di Kabupaten Tulang Bawang. Keseriusan itu ditunjukkan dengan pertemuan strategis di ruang rapat Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang, Jumat, 16 Mei 2025.
Pertemuan ini bertujuan menjajaki implementasi skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebagai solusi inovatif pembiayaan infrastruktur publik.
Skema KPBU dinilai sebagai langkah strategis, khususnya di tengah keterbatasan anggaran daerah yang selama ini sangat bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.
Pertemuan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ferli Yuledi atas nama Bupati Tulang Bawang Qudratul Ikhwan. Hadir perwakilan PT GIF, G. Raditya Wardana. Diskusi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara Bupati Qudratul dan Chairman PT GIF, Witjaksono, di Jakarta.
“Kami optimistis skema KPBU ini dapat mempercepat pembangunan infrastruktur di Tulang Bawang. Respons positif dari PT GIF membuka peluang besar bagi kemajuan daerah kami,” ujar Sekda.
Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta tim ahli yang terdiri dari Dr. Edarwan, SE, MSI, Ir. Taufik Hidayat, ME, MM, dan Ir. Chrisna Putra, MEP.
Dalam diskusi, dibahas beberapa proyek strategis daerah yang direncanakan untuk dikerjasamakan melalui skema KPBU. Proyek-proyek tersebut meliputi pembangunan kawasan wisata Cakat Raya, revitalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), sistem pengelolaan sampah modern, pendirian pabrik penggilingan padi modern (Rice Milling Unit/RMU), pembangunan Pasar Unit 2, pendirian pelabuhan, serta optimalisasi bidang usaha BUMD Tulang Bawang.
Para inisiator KPBU di Lampung—Dr. Edarwan, Ir. Taufik Hidayat, dan Ir. Chrisna Putra—menegaskan bahwa KPBU membawa berbagai manfaat penting bagi daerah. Di antaranya adalah fleksibilitas pendanaan yang tidak bergantung sepenuhnya pada APBD, peningkatan kualitas infrastruktur berkat kolaborasi teknologi dan inovasi dari sektor swasta, serta efisiensi pengelolaan proyek yang dapat mengurangi risiko keterlambatan dan pembengkakan biaya.
Selain itu, skema ini juga diyakini akan mendorong penciptaan lapangan kerja, meningkatkan daya saing daerah melalui infrastruktur yang memadai, memperbaiki pelayanan publik seperti akses terhadap air bersih dan listrik, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
PT GIF menyampaikan tanggapan positif atas seluruh usulan proyek yang diajukan. Pihak perusahaan meminta Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang segera menyusun dan menyerahkan ringkasan eksekutif (executive summary) dari masing-masing proyek sebagai dasar kajian lebih lanjut.
Skema KPBU diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 sebagai dasar hukum kerja sama antara pemerintah dan badan usaha. Dalam konteks kondisi fiskal daerah yang masih sangat bergantung pada pusat, KPBU menjadi alternatif pembiayaan yang menjanjikan.
Implementasi KPBU di Tulang Bawang diharapkan menjadi role model bagi kabupaten dan kota lain di Provinsi Lampung, yang secara umum menghadapi tantangan serupa dalam pembangunan infrastruktur. (***)