Cyberindonesi.net – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung menegaskan sikap terkait polemik Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Bandar Lampung. Dalam pernyataan resminya, KONI Lampung menekankan bahwa pelaksanaan Muskot harus mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
“Sebelum pelaksanaan Muskot, KONI Lampung sudah berkoordinasi dengan KONI Kota Bandar Lampung dan menyarankan agar penjaringan serta pemilihan ketua dilakukan sesuai aturan dan AD/ART,” ujar Wakil Ketua I KONI Lampung Amalsyah Tarmizi, yang didampingi beberapa pengurus Bidang Organisasi KONI Lampung, menyampaikan hal tersebut di ruang kerjanya pada Jumat, 16 Mei 2025.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari KONI Pusat yang menyatakan bahwa Musorkot KONI Kota Bandar Lampung sebelumnya tidak sesuai dengan AD/ART. Karena itu, langkah lanjutan harus tetap mengacu pada pedoman organisasi yang sah.
“Terkait hal ini, bila KONI Kota ingin mengajukan banding ke KONI Pusat, silakan saja. Namun kami di KONI Provinsi tetap mengacu dan mengikuti arahan serta keputusan dari KONI Pusat,” ucap Amalsyah tegas.
Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi persoalan ini agar tidak menimbulkan pelanggaran organisasi.
Ia menambahkan bahwa kehadiran perwakilan KONI Provinsi di acara Musorkot sebelumnya semata-mata merupakan bentuk tanggungjawab organisasi dalam memenuhi undangan resmi KONI Bandar Lampung, Muscab, maupun Musprov dari cabang olahraga.
Dalam upaya mencari solusi atas persoalan ini, KONI Lampung telah meminta KONI Kota Bandar Lampung untuk segera menggelar rapat pleno. Rapat tersebut bertujuan untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua sebagai langkah awal menuju pelaksanaan Muskot ulang yang sah dan sesuai AD/ART.
Menanggapi kabar bahwa KONI Lampung tidak mengirimkan surat kepada KONI Kota, Amalsyah membantahnya. “Kalau ada yang mengatakan KONI Lampung tidak menyurati KONI Kota, itu tidak benar. Dalam surat dari KONI Pusat sudah jelas ada tembusan langsung ke KONI Kota,” ujarnya.
Sementara itu, Bidang Organisasi KONI Provinsi Lampung sedang menyiapkan penjabaran teknis dari surat KONI Pusat untuk kemudian disampaikan secara resmi kepada KONI Kota Bandar Lampung.
KONI Lampung berharap seluruh proses organisasi di daerah berjalan sesuai dengan koridor hukum dan aturan internal yang berlaku. Hal tersebut demi menjaga marwah serta kredibilitas pembinaan olahraga di Provinsi Lampung.(***)