Cyberindonesia.net – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung merespons pemaparan data oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait realisasi pendapatan dan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terhitung sejak tanggal 10 Mei 2025, telah berhasil merealisasikan pendapatan sebesar 30,23 persen atau Rp2,2 triliun.
Selain itu, Pemprov Lampung juga secara keseluruhan telah merealisasikan belanja daerah sebesar 24,62 persen.
Kepala BPKAD Lampung Merindo Kurniawan menyampaikan bahwa secara keseluruhan realisasi pendapatan dan belanja daerah tersebut tentu dengan memperhitungkan semua realisasi pendapatan dan belanja di luar Kas Daerah. Karena dalam struktur anggaran, Dana BOS dan BLUD yang pengelolaannya tidak melalui Kas Daerah saat ini nilainya mencapai lebih dari 350 miliar.
Menurut Marindo, Realisasi terhadap pengelolaan keuangan di luar kasda tersebut, terutama Dana BOS masih dalam tahap pengesahan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pengelolaan Keuangan Dana BOSP yang dilakukan setiap 1 semester.
Namun demikian, secara de facto revolving terhadap penerimaan dan pengeluaran Dana BOS dan BLUD telah terealisasi sehingga masuk dalam perhitungan realisasi APBD Pemerintah Daerah.
Jika melihat dari keseluruhan realisasi terhadap pengelolaan keuangan baik melalui RKUD maupun di luar RKUD, saat ini Provinsi Lampung telah mencapai 30,23% untuk realisasi pendapatan dan 24,62% untuk realisasi belanja.
“Jika nilai keseluruhan tersebut sudah terlaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, maka Realisasi APBD Provinsi Lampung berada di atas rata-rata Nasional,” tutur Marindo di Bandar Lampung, Sabtu, 10 Mei 2025.
Nilai realisasi keseluruhan tersebut, secara utuh akan dilaporkan dan di rilis pada periode rapat koordinasi berikutnya. Tidak hanya melihat dari fenomena realisasi tersebut, pengelolaan keuangan di Pemerintah Provinsi Lampung juga sebenarnya menunjukan kinerja yang baik dan optimal.
Hal itu dapat dilihat dari jumlah uang yang berada di kas daerah pada setiap harinya tidak lebih dari 0,03 persen. Pemprov Lampung saat ini selalu dapat mengoptimalkan semua penerimaan yang masuk setiap harinya untuk didistribusikan menjadi belanja daerah.
Sebelumnya, Kemendagri merangking merilis 10 provinsi dengan realisasi pendapatan dan belanja APBD terendah di Indonesia hingga 7 Mei 2025. Provinsi Lampung ada di peringkat 2 terendah, baik realisasi pendapatan maupun belanja daerah.
Data realisasi tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Realisasi APBD Tahun 2025, yang digelar secara virtual dari Kantor Kemendagri di Jakarta pada Kamis, 8 Mei 2025. Rakor dipimpin Mendagri Tito Karnavian dan diikuti oleh seluruh pemerintah daerah (Pemda) se-Indonesia.
Berdasarkan data yang diolah per 7 Mei 2025, berikut 10 provinsi dengan realisasi pendapatan terendah. Yakni Papua Pegunungan 7,24 persen, Lampung 8,83 persen, Papua Barat Daya 9,25 persen, Bengkulu 9,85 persen, Papua 11,37 persen, Riau 12,34 persen, Jawa Tengah 12,72 persen, Aceh 13,30 persen, Papua Barat 15,96 persen, dan Sulawesi Barat 16,51 persen.
Di sisi belanja daerah, Lampung juga mencatatkan angka yang rendah, yakni 5,67 persen. Menjadikan Lampung sebagai provinsi dengan realisasi belanja terendah kedua setelah Papua Tengah (4,69 persen).
Berikutnya, Papua Selatan 5,90 persen, Papua Barat 6,88 persen, Jawa Tengah 6,99 persen, Kalimantan Timur 7,39 persen, Sumatera Selatan 9,59 persen, Papua Barat Daya 9,65 persen, Riau 10,87 persen, dan Aceh 11,13 persen. (***)