Cyberindonesia.net – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima hibah aset berupa tanah dan bangunan Gedung Kantor Bersama Samsat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat.
Objek hibah berupa tanah dan bangunan seluas ±5.550 meter persegi tersebut berlokasi di Jalan Lintas Barat Sumatra, Pekon Penggawa V Ilir, Kecamatan Way Krui.
Hibah ini merupakan bentuk dukungan nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat sinergi antarinstansi di daerah.
Penyerahan hibah oleh Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan juga menjadi simbol nyata sinergi antarinstansi dalam membangun pelayanan publik yang lebih merata dan mudah diakses oleh masyarakat.
Kiyai Mirza — sapaan akrab Gubernur Lampung — menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Pesisir Barat dalam mendukung percepatan pelayanan publik.
“Ini adalah bentuk dukungan nyata dari daerah untuk pelayanan yang lebih baik dan kolaborasi yang makin kuat antara pemerintah kabupaten dan provinsi,” ujarnya.
Langkah strategis ini sejalan dengan upaya Pemprov Lampung untuk terus memperkuat sistem administrasi pajak daerah, sekaligus memastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses layanan yang cepat, efisien, dan merata.
Dengan penyerahan aset ini, diharapkan pelayanan Samsat di Kabupaten Pesisir Barat semakin optimal, serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Sementara itu, pada hari yang sama, Pemkab Lampung Selatan menyerahkan hibah satu unit mobil Samsat Keliling jenis Toyota Hiace Commuter senilai Rp1.079.700.000. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, kepada Asisten Administrasi Umum Pemprov Lampung, Sulpakar, di Kantor Samsat Kalianda.
Dalam sambutannya, Sulpakar menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh pemerintah daerah.
“Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah. Dengan adanya mobil Samsat Keliling dan gedung yang representatif, pelayanan akan lebih mudah dijangkau, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota,” ucap Sulpakar.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas pemerintah dalam meningkatkan penerimaan daerah. “Kalau pelayanannya sudah ditingkatkan, maka pendapatan juga harus naik. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” katanya.
Langkah hibah dari dua kabupaten ini diharapkan membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, kemudahan akses, serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).(***)