Cyberindonesia.net – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mendorong peningkatan jimlah desa sadar hukum. Hal tersebut sebagai upaya membangun masyarakat yang taat hukum, berbudaya hukum, dan sadar akan hakmserta kewajibannya.
Demikian terungkap saat Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima kunjumgan kerja (kunker) dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Selasa, 6 Mei 2025.
Kunker memperkuat sinergi Pemprov Lampung dengan kedua kanwil pasca keluarnya nomenklatur pemisahan struktur kelembagaan.
Kiyai Mirza — sapaan akrab Gubernur Lampung –mengapresiasi kedua instansi vertikal tersebut dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.
Kiyai Mirza menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk mendukung program-program yang relevan dan berkontribusi pada pembangunan daerah yang berbasis hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.
“Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam rangka menciptakan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berlandaskan pada hukum serta nilai-nilai HAM,” ujar Kiyai Mirza.
Gubernur Lampung berharap melalui kerja sama yang solid, Lampung dapat menjadi provinsi yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga menegakkan HAM di semua lini.
“Melalui sinergi yang erat ini, kita ingin membangun Lampung sebagai provinsi yang tidak hanya berkembang pesat secara ekonomi, tetapi juga menjunjung tinggi hak asasi manusia, memberikan perlindungan kepada masyarakat, dan menciptakan rasa keadilan yang merata,” katanya.
Komitmen Pemprov Lampung terhadap HAM juga tercermin dalam penghargaan yang diterima Lampung sebagai Provinsi Pembina Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2024. Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kuat Pemprov Lampung dalam memajukan dan melindungi hak asasi manusia di tingkat daerah.
Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dalam implementasi Program Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM.(***)